Breaking

logo

Tuesday, December 16, 2014

Tata Tertib Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)

Tata Tertib Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)




A. PESERTA
1. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) wajib diikuti oleh setiap kafilah  utusan  SMA, SMK, atau MA putra (Qari’) dan Putri (Qari’ah), peserta tidak boleh  merangkap cabang lomba selain satu cabang lomba yang telah diikuti.
2. Batas usia untuk peserta musabaqah, maksimal 19 tahun.

B. KETENTUAN DAN TATIB PESERTA LOMBA
1. Materi Tilawatil Qur’an adalah:
QS. Al-Baqarah ayat : 267
QS. Ali-Imran ayat : 102
QS. Al-Isra’ ayat : 1
QS. Al-Ahzab ayat : 40
QS. Al-Hasyr ayat : 18
QS.  Fushilat ayat : 30
QS. Al-Maidah ayat : 35
2. Setiap peserta tampil sesuai dengan nomor urut yang telah di berikan pada waktu TM.
3. Peserta menggunakan pakaian sopan dan rapi sesuai dengan identitas muslim/muslimah.
4. Peserta wajib menggunakan ID Card saat pelaksanaan lomba.

C. TEKNIS PELAKSANAAN DAN SYARAT KETENTUAN
1. Peserta mengambil undian maqra’ ketika registrasi, untuk penampilan lomba.
2. Pada babak final peserta mengambil undian maqra’ yang telah disediakan oleh panitia, 7 menit sebelum penampilan final.
3. Waktu penampilan 5-7 menit.
4. Tanda isyarat , diatur sebagai berikut.
a. Lampu kuning pertama : persiapan memulai
b. Lampu hijau : memulai
c. Lampu kuning kedua : 5 menit persiapan mengakhiri
d. Lampu merah : mengakhiri penampilan

D. TATA TERTIB PELAKSANAAN
1. Peserta diizinkan mengikuti perlombaan setelah selesai registrasi dan mengisi daftar hadir secara lengkap.
2. Peserta harus sudah hadir 15 menit sebelum lomba dimulai.
3. Apabila peserta dipanggil tiga kali tidak hadir, maka dianggap mengundurkan diri. Dengan rincian 2 kali pemanggilan dilakukan secara berturut-turut, dan pemanggilan ke-3 ditangguhkan 1 peserta lain setelah tampil.
4. Seluruh peserta memperoleh sertifikat mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
5. Pemenang akan mendapatkan penghargaan dari panitia berupa:
Juara I : Trophy + sertifikat + Uang pembinaan + Beasiswa satu tahun di Universitas Kanjuruhan Malang.
Juara II : Trophy + sertifikat + Uang pembinaan
Juara III : Trophy + sertifikat + Uang pembinaan
* Beasiswa tidak dapat di wakilkankepada orang lain dan tidak dapat di uangkan.

E. PENILAIAN
Kriteria penilaian: Nilai maksimal 100 poin, dengan ketentuan:
Lagu, suara dan adab (30)
Tajwid (50)
Fashohah  (20)

LEDMA Al-Farabi: Bersama Meraih Kemuliaan